(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Survey Akreditasi Puskesmas Kubutambahan II

Admin dinkes | 30 April 2018 | 966 kali

Kamis (26/12) bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Kubutambahan II, dengan diawali oleh sambutan Tim Surveior Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dimulai secara resmi penilaian akreditasi di Puskesmas Kubutambahan II. Pada kesempatan ini juga hadir Tim Pendamping. Akreditasi Kabupaten dari Dinas Kesehatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permenkes No.46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi wajib terakreditasi. Setelah dilakukan tahap sosialisasi dan pendampingan secara berkesinambungan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Puskesmas Kubutambahan II harus melalui tahap Penilaian. Proses Penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Surveior Akreditasi Kementrian Kesehatan akan dilakukan selama 3 hari dari tanggal 26 s/d 28 April 2018.