(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Laksanakan Pertemuan Sosialisasi Pencatatan dan Pelaporan Program ISPA Melalui Aplikasi NAR

Admin dinkes | 12 Maret 2026 | 332 kali

Dalam rangka penguatan sistem pencatatan dan pelaporan program Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja P2PM Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melaksanakan pertemuan sosialisasi pencatatan dan pelaporan rutin program ISPA melalui aplikasi New All Record (NAR), Kamis (12/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan, kelengkapan, dan ketepatan waktu pelaporan kasus ISPA dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya penguatan surveilans penyakit menular di Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pencatatan dan pelaporan rutin program ISPA melalui aplikasi NAR mulai digunakan sejak periode pelaporan Januari 2026. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, diwajibkan mengirimkan laporan bulanan ISPA melalui aplikasi NAR paling lambat tanggal 2 pada bulan berikutnya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi laporan bulanan ISPA dari fasilitas pelayanan kesehatan paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya sebagai bagian dari proses pengendalian mutu data program.

Sebagai tindak lanjut penguatan implementasi aplikasi NAR, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng juga mengusulkan pembuatan serta pengaktifan akun NAR bagi beberapa rumah sakit di Kabupaten Buleleng melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Mulai Januari 2026, seluruh rumah sakit se-Kabupaten Buleleng juga dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan program ISPA sebagai bagian dari penguatan sistem surveilans terpadu lintas fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan pencatatan dan pelaporan program ISPA di Kabupaten Buleleng semakin optimal sehingga mampu mendukung penyediaan data yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan masyarakat.