(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Rapat Koordinasi SATGAS MBG Kabupaten Buleleng: Perkuat Sinergi dan Atasi Tantangan Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

Admin dinkes | 08 Januari 2026 | 95 kali

Kamis (8/1), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Buleleng bertempat di Aula Dinas Kesehatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua SATGAS MBG, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini membahas strategi pelaksanaan dan penyelesaian berbagai tantangan dalam implementasi program strategis nasional tersebut.

Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris SATGAS MBG, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, serta perwakilan dari seluruh instansi anggota SATGAS, berjumlah 25 perangkat daerah sesuai dengan Surat Keputusan yang telah ditetapkan.

Dalam arahan pembukaannya, Ketua SATGAS MBG Bapak Putu Ariadi Pribadi menegaskan pentingnya koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan peran strategis masing-masing instansi yang telah diatur. Beliau menjelaskan secara rinci tugas dan tanggung jawab setiap lembaga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan teknis kesehatan dan gizi, pengawasan, pendanaan, hingga distribusi dan dukungan logistik.

Rapat kemudian membahas beberapa isu krusial yang memerlukan tindak lanjut segera:

1. Pengurangan Plastik Sekali Pakai: SATGAS mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengambil langkah konkrit dalam mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dalam distribusi makanan.

2. Pengelolaan Sampah: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berharap SPPG dan BGN untuk menangani dan mengelola sampah atau limbah yang dihasilkan dari operasional penyediaan makanan, guna menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

3. Pemberdayaan UMKM: Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UMKM (Disprindagkop) diminta untuk meningkatkan peran serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagai mitra pemasok atau penyedia jasa dalam program MBG, guna menggerakkan perekonomian daerah.

4. Sertifikasi SLHS: Ditegaskan bahwa semua SPPG diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut tidak diperkenankan beroperasi demi menjamin keamanan dan hygiene pangan yang disajikan.

5. Pelaporan dan Kelembagaan: Dalam waktu dekat, SATGAS MBG akan menghadap Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng untuk melaporkan perkembangan implementasi program serta membahas kebutuhan dan penguatan kelembagaan, termasuk terkait sekretariat SATGAS MBG. Mekanisme pelaporan perkembangan MBG secara berkala juga akan disempurnakan.

Rapat berlangsung dinamis dan menghasilkan sekompilasi rekomendasi serta komitmen bersama untuk mempercepat dan mempermulus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status gizi anak sekolah dan kelompok rentan, tetapi juga menjadi penggerak bagi pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif.