Kamis (8/1), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Buleleng bertempat di Aula Dinas
Kesehatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua SATGAS MBG, Putu Ariadi
Pribadi, S.STP., M.A.P., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
ini membahas strategi pelaksanaan dan penyelesaian berbagai tantangan dalam
implementasi program strategis nasional tersebut.
Hadir dalam kesempatan ini,
Sekretaris SATGAS MBG, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., yang juga merupakan Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, serta perwakilan dari seluruh instansi
anggota SATGAS, berjumlah 25 perangkat daerah sesuai dengan Surat Keputusan
yang telah ditetapkan.
Dalam arahan pembukaannya,
Ketua SATGAS MBG Bapak Putu Ariadi Pribadi menegaskan pentingnya koordinasi dan
pelaksanaan tugas sesuai dengan peran strategis masing-masing instansi yang
telah diatur. Beliau menjelaskan secara rinci tugas dan tanggung jawab setiap
lembaga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan teknis kesehatan dan gizi,
pengawasan, pendanaan, hingga distribusi dan dukungan logistik.
Rapat kemudian membahas
beberapa isu krusial yang memerlukan tindak lanjut segera:
1. Pengurangan Plastik
Sekali Pakai: SATGAS mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengambil langkah konkrit dalam mengurangi
penggunaan kemasan plastik sekali pakai dalam distribusi makanan.
2. Pengelolaan Sampah:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berharap SPPG dan BGN untuk menangani dan
mengelola sampah atau limbah yang dihasilkan dari operasional penyediaan
makanan, guna menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
3. Pemberdayaan UMKM: Dinas
Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UMKM (Disprindagkop) diminta untuk
meningkatkan peran serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal
sebagai mitra pemasok atau penyedia jasa dalam program MBG, guna menggerakkan
perekonomian daerah.
4. Sertifikasi SLHS:
Ditegaskan bahwa semua SPPG diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene
Sanitasi (SLHS). SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut tidak
diperkenankan beroperasi demi menjamin keamanan dan hygiene pangan yang
disajikan.
5. Pelaporan dan
Kelembagaan: Dalam waktu dekat, SATGAS MBG akan menghadap Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng untuk melaporkan perkembangan implementasi program serta
membahas kebutuhan dan penguatan kelembagaan, termasuk terkait sekretariat
SATGAS MBG. Mekanisme pelaporan perkembangan MBG secara berkala juga akan
disempurnakan.
Rapat berlangsung dinamis
dan menghasilkan sekompilasi rekomendasi serta komitmen bersama untuk
mempercepat dan mempermulus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh
wilayah Kabupaten Buleleng. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status
gizi anak sekolah dan kelompok rentan, tetapi juga menjadi penggerak bagi
pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan tata kelola pemerintahan yang
kolaboratif.