Rabu (14/1), Bidang
Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengikuti rapat
yang dilaksanakan di Ruang Asisten dalam rangka pembahasan Kesepakatan Bersama
antara PT. Jaya Sentosa Alkes dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait kerja
sama pembangunan gedung dan pengembangan pelayanan hemodialisa pada RSUD
Tangguwisia dan RSUD Giri Emas.
Rapat tersebut membahas
skema kerja sama yang akan menjadi dasar pengembangan layanan hemodialisa guna
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten
Buleleng.
Adapun hasil pembahasan
rapat menyepakati bahwa pembangunan gedung pelayanan hemodialisa akan
dilaksanakan oleh pihak ketiga. Selanjutnya, Kesepakatan Bersama (MoU) akan
dibuat dalam satu dokumen yang mencakup RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas,
sementara Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan disusun secara terpisah untuk
masing-masing rumah sakit.
Pembahasan dalam rapat ini
masih berada pada tahap awal dan belum sampai pada penyusunan PKS. Pembahasan
lanjutan terkait PKS akan dilakukan setelah adanya regulasi baru yang menjadi
dasar hukum pelaksanaan kerja sama tersebut.
Melalui kerja sama ini,
diharapkan pengembangan pelayanan hemodialisa di RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri
Emas dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi
peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.