Dalam rangka sosialisai perda KTR No.2 tahun 2015, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng pada tanggal 12 Agustus 2015 melakukan pembekalan materi ke-20 puskesmas di Kabupaten Buleleng. Adapun peserta pelatihan terdiri dari pemegang program promkes dan PPTM berjumlah 40 orang.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang P3M-PL ( dr. I Gede Suaryawan, MPH) pada pukul 09.00 Wita. Pemberi materi pada pelatihan ini antara lain dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Materi yang disampaikan membahas isi perda KTR No.2 tahun 2015 termasuk sangsi hukum yang akan diterapkan kedepannya.