Kamis (5/4/2018) Dinas Kesehatan Kabupaten melalui Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat melaksanakan Sosialisasi Penerapan PHBS Rumah Tangga dengan " Rumah Bebas Jentik: dimana tiap KK wajib memiliki 1 Kader Jumantik, kegiatan dialnjutkan dengan penda tanganan dan penyerahan Kesepakatan Desa Titab.