Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit zoonosis yang terpenting di Indonesia karena penyakit tersebut tersebar luas di 18 Propinsi, dengan jumlah kasus gigitan yang cukup tinggi setiap tahunnya (16.000 kasus gigitan), serta belum diketemukan obat/cara pengobatan untuk penderita rabies sesingga selalu diakhiri dengan kematian pada hampir semua penderita rabies baik manusia maupun pada hewan. Setiap ada kasus gigitan hewan menular rabies harus ditangani dengan cepat dan sesegera mungkin untuk mengurangi/mematikan virus rabies yang masuk pada luka gigitan, sehingga pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia baik di bidang kesehatan dan kesehatan hewan.
Sebagai tindaklanjut Pelatihan Petugas Tatalaksana Gigitan Terpadu (TAKGIT) yang telah dilaksanakan yang telah diselenggarakan bulan November 2016 di Denpasar, maka dilaksanakan refreshing petugas yang telah mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang P3M-PL Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Penanggulangan Penyakit (Putu Indrawan,Sos) ini merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng dilaksanakan di Ruang Pertemuan KPA pada hari Jumat (9/12/2016) dihadiri oleh 10 petugas pemegang program rabies di puskesmas dan 10 Dokter Hewan perwakilan dari 10 Kecamatan di Buleleng.
Proses pelatihan yang menerapkan pola pembelajaran andragogi dan roleplay ini diikuti peserta dengan sangat antusias dimana seluruh peserta terlibat sangat aktif selama proses pelatihan. Pelatihan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang cukup intensif antara narasumber dengan peserta pelatihan. Diwawancara usai kegiatan, Indrawan berharap setelah kegiatan ini dapat memantapkan kemampuan petugas terlatih agar di tahun 2017 telah siap untuk menerapkan di wilayah kerja masing-masing.(imgoes)
Download disini