(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Puskesmas Gerokgak II Melaksanakan Penjaringan di SD Negeri 3 Pemuteran

Admin dinkes | 15 Agustus 2018 | 1534 kali

Penjaringan kesehatan peserta didik merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah.penjaringan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan peserta didik perlu dilakukan pemeriksaan berkala.kegiatan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala tersebut dilakasanakan melalui wadah usaha sekolah (UKS). Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, Puskesmas Gerokgak II melaksanakan penjaringan di SD Negeri 3 Pemuteran pada Selasa (14/08/2018).