(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Puskesmas Gerokgak II Melaksanakan Penjaringan di SD Negeri 2 Banyupoh

Admin dinkes | 13 Agustus 2018 | 599 kali

Penjaringan kesehatan peserta didik merupakan salah satu indicator standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah.penjaringan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan peserta didik perlu dilakukan pemeriksaan berkala.kegiatan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala tersebut dilakasanakan melalui wadah usaha sekolah (UKS). Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, Puskesmas Gerokgak II melaksanakan penjaringan di SD Negeri 2 Banyupoh pada Senin (13/08/2018).