Mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar merupakan upaya gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat. Menurut WHO, Penggunaan obat yang dikatakan rasional apabila pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan dalam periode waktu yang adekuat (memenuhi syarat). Diseluruh dunia diperkirakan lebih dari 50% obat diresepkan dan digunakan secara tidak tepat, termasuk di Indonesia. Data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional ) menunjukkan lebih dari 60% penduduk Indonesia melakukan Swamedikasi. Dimana swamedikasi ini adalah upayah pengobatan sendiri yang dilakukan oleh masyarakat sebelum mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Hasil riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan 35,2% menyimpan obat di rumah tangga, dimana 86,1% dari obat yang disimpan tersebut adalah antibiotik yang diperoleh tanpa resep. Swamedikasi secara tidak tepat dapat dilakukan karena berbagai hal seperti kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengobatan, tingginya promosi obat oleh produsen melalui berbagai media, dan kurangnya informasi dari tenaga kesehatan.
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar, Jumat (23/03/2018), Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui seksi kefarmasian dan alkes mengadakan Pertemuan Pembekalan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat pada pemegang kebijakan di Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 22 s/d 23 Maret 2018 di Hotel Banyualit yang mana diikuti oleh lebih dari 150 peserta terdiri dari Organisasi Profesi (IAI) untuk pembekalan AOC (Agent Of Change ) dan juga peserta dari masyarakat / lembaga/ Ormas/ Tokoh Masyarakat sebagai sosialisasi Gema Cermat di Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dibuka oleh Bupati Buleleng yang diwakili oleh Staf Ahli Dewa Ketut Manuaba. Pada kesempatan ini juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali (dr Ketut Suarjaya) yang didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Panitia kegiatan, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Buleleng, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Bappeda, perwakilan PMD Buleleng, perwakilan PKK Buleleng, perwakilan PPKBPP-PA, serta perwakilan Organisasi Profesi Kesehatan
Meski selama ini sudah ada regulasi khusus yang mengatur hal tersebut. Dengan sosialisasi ini peserta kami harapkan sebagai penyambung lidah masyarakat luas. Sehingga ke depannya masyarakat lebih sadar menggunakan obat yang benar dan mencarinya di tempat yang standar seperti Puskesmas, rumah sakit dan apotek. Sosialisasi Gema Cermat di Buleleng ini merupakan kali keempat setelah Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Denpasar
Pertemuan Gerakan Masyarakat Cerdas mengunakan Obat di Kabupaten Buleleng selama 2 (dua) hari, sangat disambut baik oleh peserta khususnya masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini. dimana mereka mengatakan banyak mendapatkan ilmu tentang manfaat atau kegunaan obat serta mengetahui macam-macam tentang obat, sehingga mereka tahu bagaimana cara menjadi masyarakat cerdas menggunakan obat.