Memasuki awal tahun 2026, Dewan
Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat
kerja perdana yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas, dr. Sucipto,
S.Ked., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng dan dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Pengawas, Kamis (15/1).
Rapat kerja ini membahas
sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus pengawasan dan penguatan tata
kelola rumah sakit ke depan. Salah satu agenda utama adalah evaluasi capaian
kinerja akhir tahun 2025, yang meliputi pencapaian indikator kinerja utama
rumah sakit dari aspek keuangan, pelayanan, mutu, serta kepuasan pasien.
Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi area yang masih
memerlukan perbaikan.
Selain itu, Dewan Pengawas
turut membahas pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) rumah
sakit. Pembahasan mencakup evaluasi kebutuhan tenaga kesehatan, peningkatan
kompetensi, kesejahteraan, serta penataan penempatan SDM guna mendukung
optimalisasi pelayanan di seluruh unit.
Agenda lainnya adalah penguatan
manajemen risiko dan kepatuhan, dengan meninjau sistem pengendalian risiko
serta kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi yang berlaku, termasuk aspek
akreditasi, keselamatan pasien, dan penerapan tata kelola rumah sakit yang
baik.
Sebagai langkah strategis
jangka panjang, rapat juga membahas rencana pengembangan dan inovasi layanan
agar RSUD Kabupaten Buleleng mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan
serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui rapat kerja ini, Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif. Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi pedoman bagi manajemen RSUD dalam mewujudkan rumah sakit yang semakin unggul, andal, dan dipercaya masyarakat pada tahun 2026 dan seterusnya.