(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Penilaian Akreditasi FKTP Puskesmas Seririt III

Admin dinkes | 12 Desember 2017 | 872 kali

Senin (4/12) bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Seririt III, dengan diawali oleh sambutan Tim Penilai Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dimulai secara resmi penilaian akreditasi di Puskesmas Sawan II. Pada kesempatan ini juga hadir Tim Pembina Akreditasi Kabupaten. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permenkes No.46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi wajib terakreditasi. Setelah dilakukan tahap sosialisasi dan pendampingan secara berkesinambungan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dari bulan mei hingga agustus 2017, Puskesmas Seririt III harus melalui tahap Penilaian. Proses Penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan akan dilakukan selama 3 hari dari tanggal 7 s/d 9 Desember 2017.