(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Penilaian Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Puskesmas Tejakula II

Admin dinkes | 21 September 2016 | 932 kali

Rabu (21/09) bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Tejakula II, dengan diawali oleh sambutan Tim Penilai Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dimulai secara resmi penilaian akreditasi di Puskesmas Tejakula II. Pada kesempatan ini hadir Tim Pembina Kabupaten,   Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permenkes No.46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi wajib terakreditasi.  Setelah dilakukan tahap sosialisasi dan pendampingan secara berkesinambungan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dari bulan mei hingga agustus 2016, Puskesmas Tejakula II harus melalui tahap Penilaian. Proses Penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan akan dilakukan selama 3 hari dari tanggal 21 s/d 23 September 2016.

Download disini