Pada hari ini Senin, 27 Pebruari 2017 bertempat di Lobby Atithi Wisma Kantor Bupati Buleleng.Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dengan didampingi oleh Wakil Bupati Buleleng Bapak dr. I Nyoman Sutjidra, S.pOG, bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Ibu Ni Made Rousmini, S.Sos dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Bapak dr. I Gusti Nyoman Mahapramana, memberikan pengarahan kepada pegawai tidak tetap (Bidan PTT) yang telah lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD). Sebagaimana diketahui sebelumnya pada tanggal 24 Pebruari 2017, BKPSDM Kabupaten Buleleng telah mengumumkan pegawai tidak tetap (Bidan PTT) Kementerian Kesehatan yang telah mengikuti Tes Kompetensi Dasar yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2016 sebanyak 57 orang. Diantaranya 44 orang Bidan PTT dinyatakan lulus dalam seleksi Komptensi Dasar, sebanyak 13 orang tidak lulus seleksi karena berusia diatas 35 tahun, dan 1 orang karena mengundurkan diri. Pengarahan ini meliputi proses dan alur kebijakan perekrutan Bidan PTT sehingga bisa mengikuti seleksi TKD untuk selanjutnya bisa dilanjutkan untuk menjadi CPNS. Bupati Buleleng juga memberikan arahan untuk tetap berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Buleleng maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dalam proses pengajuan administrasi CPNS tanpa melalui pihak-pihak dengan memberikan imbalan uang. Untuk selanjutnya mengenai proses administrasi pengusulan NIP CPNS akan dilakukan koordinasi oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng bersama Kantor Regional X BKN Denpasar. Nantinya Bidan PTT sangat diharapkan untuk tetap meningkatkan kinerjanya secara baik selama ini maupun sesudah menjadi CPNS dalam hal ini juga diharapkan untuk menjaga agar angka kematian ibu dan anak pasca bersalin bisa ditekan dengan pemberdayaan Bidan PTT disejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng.
Courtesy : BKPSDM Kabupaten Buleleng