Untuk meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya puskesmas kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yangberkesinambungan baik pelayanan klinis, program dan manajerial. Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian terhadap manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis dengan menggunakan standar akreditasi puskesmas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Puskesmas dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan pendampingan oleh fasilitator yang kompeten agar puskesmas dapat membangun sistem pelayanan klinis serta penyelenggaraan program, yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitemen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.
Setelah melalui tahap Sosialisasi dan Pembentukan Tim Akreditasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan tahap Pendampingan Puskesmas untuk mempersiapkan proses akreditasi selama Tahun 2017. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sebagai Tim Akreditasi paa hari Senin tanggal 13 Februari 2017 melakukan proses pembinaan dan pendampingan ke Puskesmas Seririt I. Pembinaan dan pendampingan dilakukan terhadap 3 Pokja yaitu Administrasi dan Manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan, dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Diharapkan pada akhir 2017, 15 puskesmas di Kabupaten Buleleng dapat memperoleh sertifikat akreditasi.