Kamis (28/04) bertempat di halaman Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, Bidang P3M-PL melaksanakan pemusnahan Vaksiin tOPV. Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng acara dibuka dengan sambutan oleh Kabid P3M-PL (dr. Gede Suaryawan, MPH), pada kesempatan ini juga hadir dari unsur BAPPEDA, Inspektorat , Bagian Hukum Kabupaten Buleleng , serta unsur terkait lainnya.
Dalam rangka eradikasi Polio, vaksin tOPV yang diganti dengan bOPV mulai ditarik dari fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani imunisasi baik fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Dengan diberlakukan vaksin bOPV per tanggal 4 April 2016 maka tOPV yang telah ditarik dilakukan pemusnahan dengan mengacu pada standar operasional prosedur pemusnahan barang berbahaya dan beracun dengan izin dari bupati dan disaksikan oleh SKPD terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan Dinkes.
Pemusnahan dilakukan dengan inaktivasi vaksin tOPV melalui metode chlorinasi dan memusnahkan vial kosong vaksin dengan cara enkapsulasi yaitu memasukkan vial vaksin yang sudah kosong ke dalam pipa PVC 30cm lalu kedua ujung pipa diisi dengan pasir/semen kemudian ditutup lalu pipa ditanam jauh dari sumber air bersih.
Download disini