(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Penambahan Armada Buleleng Emergency Services

Admin dinkes | 09 Desember 2014 | 1448 kali

Pelayanan Kesehatan kepada pasien di Puskesmas dilaksanakan di dalam gedung (Puskesmas Induk dan Puskesmas Pembantu) dan di luar gedung (Puskesmas Keliling). Pelayanan kesehatan kepada pasien yang memerlukan tindakan lebih lanjut atau tidak bisa ditanggulangi di puskesmas harus dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan di Kabupaten Buleleng atau Rumah Sakit Rujukan lainnya. Untuk menunjang kegiatan rujukan pasien tersebut saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sudah memiliki 21 unit Mobil Puskesmas Keliling dan 8 unit mobil Ambulans Rujukan di semua puskesmas se-Kabupaten Buleleng yang dimanfaatkan pula untuk pelayanan program Buleleng Emergency Services (BES)

Untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut khususnya masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau, perlu diadakan penambahan unit mobil ambulans khusus untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Rujukan. Untuk Tahun 2014 Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng akan mengadakan penambahan 4 (empat) unit mobil ambulans dengan sumber dana Tugas Pembantuan Bina Upaya Kesehatan Tahun Anggaran 2014.

Tugas Pembantuan merupakan penugasan dari Pemerintah kepada daerah dengan kewjiban melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaannya kepada kepada yang menugaskan, dalam hal ini adalah Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka Tugas Pembantuan.