Lomba sekolah sehat tingkat provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Biro Kesra Kantor Gubernur Provinsi Bali telah terlaksana dengan baik. Sesuai dengan SKB 4 Menteri nomor 2 Tahun 2003 tentang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penilian UKS dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Agama, Balai POM baik di tingkat Provinsi maupun tingkat daerah.
Tim penilai lomba sekolah sehat tingkat provinsi Bali dan tim penilai tingkat Kabupaten Buleleng telah melaksanakan penilaian tersebut di setiap sekolah yang menjadi nominator dari setiap kabupaten kota yang ada di provinsi Bali dan dilaksanakan pada semua jenjang sekolah, yaitu jenjang Taman Kanak-Kanak, SD, SMP maupun SMA/SMK. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2014 pada jenjang TK, tanggal 2 Oktober 2014 pada jenjang SD, tanggal 17 Oktober 2014 pada jenjang SMP dan tanggal 23 Oktober 2014 untuk penilaian pada jenjang SMA/SMK.
Pada jenjang SMA/SMK hasil memuaskan diperoleh oleh SMK N 2 Singaraja dengan meraih Juara I pada ajang tersebut. Dan pada jenjang SMP, juara II mampu diraih oleh SMP N 5 Singaraja.
Penilaian dilaksanakan dengan pemantauan beberapa ruangan yang ada disekolah, diantaranya Ruang Kerja Kepala Sekolah, Ruang Kerja Guru, Ruang Kelas, Ruang Ibadah, Ruang UKS, Ruang BK, Kamar Mandi/WC, Kantin Sekolah Perpustakaan, dll. Adapun instrument penilaian yang digunakan dalam penilaian tersebut dibagi menjadi beberapa kriteria diantaranya, kebersihan dan kerapian ruangan, Keberadaan Ventilasi, Letak Ventilasi, Pencahayaan, Tempat sampah, Jentik Nyamuk, sarana-prasarana, dll.