Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu; Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sejahtera. Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/ 52/2015.
Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu: (1) meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak, (2) meningkatnya pengendalian penyakit, (3) meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, (4) meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan, (5) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin, serta (6) meningkatnya responsivitas system kesehatan.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yaitu: (1) penerapan paradigma sehat, (2) penguatan pelayanan kesehatan, dan (3) pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Penerapan paradigm sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.
Puskesmas Seririt III mulai melaksanakan Program ini mulai tahun 2018 ini, dimulai dengan dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat dan dibentuknya Tim Pelaksana di Puskesmas. Program ini dimulai dari pendataan Profil Kesehatan Keluarga (Prokesga) dimana pelaksanaannya dengan mengunjungi semua masyarakat yang ada (total coverage)di wilayah kerja Puskesmas Seririt III. Pendataan melibatkan peran serta masyarakat melalui Kepala Desa setempat beserta Kepala Dusun yang ada untuk koordinasi pelaksanaan di bawah sehingga pelaksanaan pendataan Prokesga ini berjalan dengan baik dan lancar.
Kepala Puskesmas Seririt III dr. Dewa Ayu Putu Sharmila Devi mengatakan agar kedepannya dapat dilakukan tindak lanjut dari permasalahan yang ditemukan selain tindakan intervensi yang diberikan saat pendataan sehingga capaian tujuan peningkatan derajat masyarakat dapat tercapai dengan optimal (made arry suarthawan/promkes puskesmas seririt 3).