(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Hampir Seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Bueleleng Terakreditasi, Dinkes Buleleng Persiapkan RS Giri Emas untuk Akreditasi Tahun 2021

Admin dinkes | 24 November 2020 | 278 kali

Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu di Kabupaten Buleleng sudah mulai tertata, apalagi dengan bertambahnya jumlah rumah sakit. Selaras dengan hal tersebut diharapkan bahwa penambahan jumlah rumah sakit mampu mengakomodir keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit mensyaratkan bahwa setiap rumah sakit yang telah mendapatkan ijin operasional harus diregistrasi dan diakreditasi. Di Kabupaten Buleleng terdapat 8 Rumah Sakit Umum pemerintah maupun swasta. Dari 8 rumah sakit yang ada, 7 rumah sakit sudah terakreditasi, sedangkan 1 rumah sakit pratama belum terakreditasi karena RS Pratama Giri Emas yang baru beroperasi pada tahun 2018 sedangkan RS Pratama Giri Emas direncanakan akan memasuki akreditasi pada tahun 2021

Akreditasi Rumah Sakit dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi yang ada. Menelaah tentang akreditasi rumah sakit, hampir 85% rumah sakit yang ada di kabupaten Buleleng sudah melaksanakan tahapan akreditasi, kecuali rumah sakit pratama Giri Emas yang memang baru mengawali. Sehubungan dengan hal itu maka untuk tahun 2020 ini dilaksanakan sosialisasi tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan syarat awal yang harus terpenuhi. Apalagi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) mulai diberlakukan pada tahun 2018, sehingga sangatlah perlu dilakukan sosialisasi baik bagi rumah sakit yang sudah pernah diakreditasi maupun rumah sakit yang belum terakreditasi.

Sosialisasi dilakukan pada tanggal 24 November 2020, dua orang Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali hadir untuk menyampaikan materi  mengenai Kebijakan Mutu & Keselamatan Pasien Selama pandemi COVID – 19, Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan di Era Pandemi dan Instrumen Pemantauan & Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit.

Diharapkan dengan dilakukannya upaya tersebut dapat meningkatkan mutu pelayanan seluruh rumah sakit di Kabupaten Buleleng.