(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas di Kabupaten Buleleng

Admin dinkes | 30 April 2019 | 902 kali

Tujuan Pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap individu agar dapat berperilaku hidup sehat demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Maka ditetapkan beberapa program pembangunan yang harus dicapai, salah satunya adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

 Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat, yang memerlukan peran aktif seluruh komponen bangsa, telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 Tentang “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)”. Instruksi tersebut ditujukan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota serta melibatkan masyarakat dan dunia usaha untuk menggerakan seluruh masyarakat hidup sehat; dengan menggali/mengenali sumber daya, potensi, dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat dalam mencapai hidup sehat dengan cara:

  1. peningkatan aktivitas fisik.
  2. peningkatan perilaku hidup sehat.
  3. penyediaan pangan sehat dan perbaikan gizi.
  4. peningkatan, pencegahan dan deteksi dini penyakit,
  5. peningkatan kualitas lingkungan.
  6. peningkatan edukasi hidup sehat.

Menindaklanjuti Inpres tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Bali dengan difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan Pertemuan Forum Koordinasi Dengan Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas Di Kabupaten Buleleng dengan tujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Buleleng dalam upaya mensinergikan program-program dan upaya pembinaan serta pengembangan pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (germas) di Kabupaten Buleleng.

 Pertemuan Forum Koordinasi Dengan Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas Di Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada Senin (29/04/2019) di Warung makan Rangon Sunset. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (dr. Kadek Iwan darmawan, MPH). Pertemuan Forum Koordinasi Dengan Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas di Kabupaten diharapkan nantinya dapat menghasilkan adanya penandatanganan kesepakatan komitmen bersama gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) yang mana terdapat 2 (dua) point penting yaitu :1. Membuat Regulasi tentang germas sesuai inpres No. 01 Tahun 2017 tentang germas; 2. Melaksanakan germas sesuai tugas pokok dan kewenangan seluruh OPD dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng.