(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Fasilitasi Rembuk Stuntting Di Desa Kubutambahan

Admin dinkes | 25 September 2019 | 538 kali

 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehiupan (HPK). Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya. Akibat terburuk nya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa memepengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.

Sebagai upaya konvergensi dan percepatan stuntting di 10 desa prioritas, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi menyelenggarakan Rembuk Stunting di Desa Kubutambahan pada Jumat (20/09)  yang merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil pengkajian keadaan Desa dan FGD untuk merumuskan kegiatan – kegiatan konvergensi dalam menangani stuntting dalam pelaksanaan APDes 2019 dan sekaligus perencanaan APDes 2020.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Kubutambahan dengan menyampaikan mengenai situasi dan kondisi desa kubutambahan yang merupakan salah satu desa prioritas penanganan stunting, serta upaya – upaya dan dukungan APBes dan regulasi di tingkat desa untuk Rumah Desa Sehat dan Desa Siaga.Adapun yang hadi dalam kesempatan ini antara lain aparat Desa Kubutambahan, Kader Posyandu, TP PKK, BPD, Bidan Desa, Tim Pendamping Desa, TPID dan Kasie PPM. Dalam pertemuan ini dihasilkan beberapa kesepakatan yaitu : membuat rancangan Perdes tentang Rumah Desa Sehat dan Desa Siaga, Membuat Rancangan Perdes tentang Pelayanan Sosial Dasar, pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat dan Desa Siaga, Gotong Royong penataan sanitasi lingkungan, pemanfaatan pekarangan posyandu, pekarangan rumah penduduk, pelatihan penganekaragaman PMT di Posyandu dengan pemanfaatan bahan makanan berbahan pangan lokas, serta kesepakatan lainnya yang telah disepakati. Diharapkan kader posyandu melaporkan kegiatannya secara berjenjang sebagai upaya evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.