Menindaklanjuti
surat dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan provinsi Bali nomor :
R/235/PC.02- 16/VI/2023, tanggal 15 Juni 2023, perihal Undangan Pendampingan
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 secara virtual melalui
zoom meeting, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama Puskesmas
Buleleng III dan Puskesmas Sukasada I mengikuti kegiatan zoom meeting tersebut
bersama-sama, Jumat (23/06).
Penilaian pelayanan publik ini dilaksanakan dalam rangka memastikan unit kerja penyedia publik sudah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ada beberapa aspek yang akan dijadikan ukuran standar pelayanan untuk diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki. Aspek penilaian tersebut antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, Inovasi. Beberapa aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Dengan
adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan
semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi
setiap tahun ada evaluasi untuk melihat atau mencari masukan apa yang perlu
diperbaiki kedepannya.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)