Jumat (08/12/2023) Kadiskes Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP)
menghadiri Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Buleleng secara resmi oleh
Pj Gubernur Bali di dampingi Pj Bupati Buleleng yang bertempat di Pasar
Banyuasri.
Perlu diketahui, sesuai dengan Perpres No 89 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dimana MPP adalah pengintegrasian
Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah
provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik
daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya
meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan
pelayanan.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bali mengatakan Keberadaan
MPP yang bertempat di Lantai 3 Pasar Bayuasri sebagai tempat berlangsungnya aktivitas
pelayanan publik serta upaya meningkatkan standar dan proses layanan
berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau. Keberadaan MPP di Kabupaten
Buleleng merupakan penanda telah adanya transformasi layanan di Pemkab
Buleleng.
Sementara itu Pj Bupati Buleleng menjelaskan keberadaan MPP
yang menjadi satu dengan pasar Banyuasri diharapkan dapat menjadi salah satu
pusat perekonomian Kab. Buleleng dan mendorong investasi masuk ke Kab.
Buleleng. Kedepan MPP tidak lagi soal pelayanan publik terintegrasi satu atap,
namun dikembangkan menjadi MPP digital dan MPP mobile.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)