(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Hadiri Paripurna DPRD Buleleng Membahas Penanggulangan Kemiskinan dan Fasilitasi Pendidikan!

Admin dinkes | 08 Desember 2025 | 121 kali

Bupati Buleleng Sutjidra menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan merupakan langkah sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang bersifat multidimensi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (8/12).

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., yang mengikuti dua agenda utama sidang. Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Agenda kedua membahas pandangan Komisi IV DPRD mengenai Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara layak.“Melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, kita berupaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gede Supriatna, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya beserta para Wakil Ketua, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, BUMD lingkup Pemkab Buleleng, serta staf ahli DPRD. Kehadiran para pejabat ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat landasan kebijakan yang tengah dibahas.

Ranperda Penanggulangan Kemiskinan diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang lebih relevan dalam percepatan program pengentasan kemiskinan sesuai perkembangan tantangan di daerah. Sementara itu, Ranperda Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan berbasis kearifan lokal dan keagamaan di Buleleng.