Rabu (28/5), Dalam upaya
menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Buleleng, diseminasi hasil
audit kematian ibu dan bayi atau Maternal Perinatal Death Notification (MPDN)
dilaksanakan di Lovina Haven Boutique Resort pada Rabu, 28 Mei 2025. Pertemuan
ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator dari 20 Puskesmas,
serta perwakilan dari RSUD Kabupaten Buleleng, RSKU, RSUD Tangguwisia, dan RSUD
KDH.
Kegiatan ini bertujuan
untuk menyampaikan hasil audit Komite AMPSR (Audit Maternal Perinatal
Surveilans Respon) Kabupaten Buleleng kepada pihak-pihak yang terlibat langsung
maupun tidak langsung dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan
Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Buleleng.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan, secara resmi membuka acara sekaligus
bertindak sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi mengenai Diseminasi
Hasil Audit Kematian Ibu dan Bayi Maternal Perinatal Death Notification.
Selain itu, turut hadir
narasumber lain yaitu dr. Komang Hendra Prasetiawan, Sp.OG., M.Biomed dari POGI
Bali, yang membawakan materi "Tatalaksana Kegawatdaruratan Maternal
Neonatal dan Tata Kelola Rujukan". Narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang
Singaraja, I P. Erika A. Putra, juga turut memberikan paparan mengenai
"Maternal Perinatal Program Jaminan Kesehatan Nasional".
Dari jumlah kasus kematian
maternal di tahun 2025, dua kasus telah dilakukan pengkajian, termasuk kematian
berdasarkan alamat KTP. Salah satu dugaan penyebab kematian adalah syok
hipovolemik ec ruptur uteri, dengan faktor penyumbang kehamilan post date, tidak
melakukan ANC di trimester I, serta pasien yang tidak mematuhi anjuran
Puskesmas untuk dirujuk.
Rekomendasi yang dihasilkan
dari audit ini antara lain adalah memberikan tindakan tegas kepada pemberi
layanan di luar kewenangan dan SOP, perbaikan sistem monitoring tatalaksana
awal kegawatdaruratan di rumah sakit, memprioritaskan RSUD Buleleng untuk pendampingan
PONEK dari RSUP Prof. Ngoerah, serta memperkuat sistem rujukan melalui WAG.
Sebagai tindak lanjut,
pembinaan dan pendampingan ke Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) akan
dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2025.
Acara dilanjutkan dengan
sesi diskusi yang difasilitasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD). FGD
ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk membahas secara mendalam
berbagai temuan dan rekomendasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang
lebih konkret untuk implementasi di lapangan.