(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Sinergi Membangun SDM Berintegritas, Pemkab Buleleng Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Admin dinkes | 26 Maret 2026 | 218 kali

Kamis (26/3/2026), Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buleleng secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dipusatkan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja.

Kegiatan strategis tahunan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., sebagai bagian dari jajaran perangkat daerah yang mengawal prioritas pembangunan sektor kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027 adalah “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, guna menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada penguatan kualitas SDM sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Bupati juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk menjadikan forum ini sebagai ruang strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan.

Untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan daerah seperti aksesibilitas pendidikan, infrastruktur, kemiskinan, hingga percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan enam bidang prioritas pembangunan Tahun 2027, yaitu bidang sandang, pangan, dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang tenaga kerja, sosial, dan jaminan sosial, bidang adat, agama, seni, tradisi, dan budaya, bidang infrastruktur, UMKM, dan pariwisata, serta bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, SE., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 diikuti oleh sekitar 350 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Tercatat sebanyak 261 usulan kegiatan telah masuk sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.

Dalam rangka mengakomodasi berbagai usulan tersebut di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggunakan pendekatan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Penentuan alokasi PIWK didasarkan pada sejumlah variabel strategis, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah desa, tingkat kemiskinan, serta jumlah siswa di masing-masing wilayah kecamatan.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 juga menghadirkan narasumber dari Ketua DPRD Buleleng, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala BPS Buleleng, serta Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng. Setelah tahap pembukaan, agenda akan dilanjutkan dengan kegiatan desk usulan Musrenbang pada tanggal 30 – 31 Maret 2026 di Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng guna mempertajam kesepakatan program prioritas dan target kinerja pembangunan daerah.

Melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terarah ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap mampu mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.