Kamis (26/3/2026), Pemerintah
Kabupaten Kabupaten Buleleng secara resmi menyelenggarakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dipusatkan di Gedung Kesenian
Gde Manik, Singaraja.
Kegiatan strategis tahunan
ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi
jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, serta para kepala perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Turut hadir pula Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., sebagai bagian dari
jajaran perangkat daerah yang mengawal prioritas pembangunan sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati
Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027
adalah “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, guna menopang
Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.” Tema tersebut menjadi arah
kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada penguatan kualitas SDM
sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.
Bupati juga mengajak
seluruh peserta Musrenbang untuk menjadikan forum ini sebagai ruang strategis
dalam menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, bukan sekadar kegiatan
formalitas tahunan.
Untuk menjawab berbagai isu
strategis pembangunan daerah seperti aksesibilitas pendidikan, infrastruktur,
kemiskinan, hingga percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Buleleng
menetapkan enam bidang prioritas pembangunan Tahun 2027, yaitu bidang sandang,
pangan, dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang tenaga kerja,
sosial, dan jaminan sosial, bidang adat, agama, seni, tradisi, dan budaya, bidang
infrastruktur, UMKM, dan pariwisata, serta bidang tata kelola pemerintahan dan
pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bappeda
Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, SE., M.Si., dalam laporannya
menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 diikuti oleh sekitar 350 peserta
dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Tercatat sebanyak 261 usulan kegiatan
telah masuk sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
Dalam rangka mengakomodasi
berbagai usulan tersebut di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah
Kabupaten Buleleng menggunakan pendekatan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
(PIWK). Penentuan alokasi PIWK didasarkan pada sejumlah variabel strategis,
antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah desa, tingkat kemiskinan,
serta jumlah siswa di masing-masing wilayah kecamatan.
Musrenbang RKPD Tahun 2027
juga menghadirkan narasumber dari Ketua DPRD Buleleng, Kepala Bappeda Provinsi
Bali, Kepala BPS Buleleng, serta Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng. Setelah
tahap pembukaan, agenda akan dilanjutkan dengan kegiatan desk usulan
Musrenbang pada tanggal 30 – 31 Maret 2026 di Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng
guna mempertajam kesepakatan program prioritas dan target kinerja pembangunan
daerah.
Melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terarah ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap mampu mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.