Rabu (4/9/2024), Plt Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha hadir secara langsung
dalam Sosialisasi dan Diskusi Terkait Rencana Tata Ruang dan Perizinan Bangunan
Gedung (PBG) khususnya untuk tempat Praktek Dokter. Rapat yang dipimpin oleh Kepala
Dinas PUTR dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang Kabupaten Buleleng dengan dihadiri oleh Ketua IDI Kab. Buleleng dan
perwakilan dari Bagian Hukum Setda Buleleng.
Persetujuan Bangunan
Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah
kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai
pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai
dengan yang direncanakan.
Salam SEHAT (Santun,
Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)