Kamis (28/8), Bidang
Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan
pertemuan dengan perwakilan Penanggung Jawab (PJ) Mutu dari Klinik Pratama dan
Klinik Utama se-Kabupaten Buleleng. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Dinas
Kesehatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan
persepsi terkait pelaporan mutu layanan kesehatan dan tindak lanjut pasca
akreditasi.
Dalam pembahasan,
disampaikan bahwa Program Peningkatan Sistem (PPS) pasca akreditasi belum
sepenuhnya dilaporkan oleh seluruh klinik. Oleh karena itu, Bidang Yankes
mendorong agar pada tahun 2025, khususnya di triwulan I dan II, seluruh klinik
dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu.
Selain itu, pengiriman
laporan mutu baik Indikator Klinis Prioritas (IKP) maupun Indikator Nasional
Mutu (INM) diwajibkan dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari
evaluasi dan pemantauan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut,
juga ditekankan pentingnya penggunaan aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi
(SISRUTE) dalam merujuk pasien gawat darurat. Hal ini diharapkan dapat
mempercepat penanganan pasien, meningkatkan koordinasi antar fasilitas
kesehatan, serta memastikan pasien mendapatkan pelayanan medis lanjutan sesuai
kebutuhan.
Melalui pertemuan ini,
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berharap seluruh klinik dapat lebih tertib
dalam pelaporan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, dan bersama-sama
mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat
Buleleng.