(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemkab Buleleng Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 untuk Perkuat Prioritas Pembangunan

Admin dinkes | 23 September 2026 | 25 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memantapkan langkah strategis dalam pengelolaan dan tata kelola keuangan daerah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Rabu (23/9). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.

Rapat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyesuaian program serta kegiatan pemerintah daerah dalam rangka menghadapi dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyelarasan terhadap arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.

Keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan tetap selaras dengan kebijakan pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Buleleng. Masing-masing perangkat daerah juga memiliki peran dalam memberikan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sektor kesehatan, keterlibatan Dinas Kesehatan menjadi bagian dari upaya memastikan program dan kegiatan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan dukungan penganggaran sesuai dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan kesehatan daerah.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga mencerminkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Komunikasi dan pembahasan secara bersama diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses pembahasan yang konstruktif, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan penganggaran tetap berorientasi pada prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.