Pemerintah Kabupaten
Buleleng terus memantapkan langkah strategis dalam pengelolaan dan tata kelola
keuangan daerah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilaksanakan di
Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng
I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Rabu (23/9).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah terkait,
termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.
Rapat menjadi bagian
penting dalam proses evaluasi dan penyesuaian program serta kegiatan pemerintah
daerah dalam rangka menghadapi dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah bersama DPRD
melakukan penyelarasan terhadap arah kebijakan anggaran dengan prioritas
pembangunan daerah.
Keterlibatan seluruh
perangkat daerah dalam pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan program
dan kegiatan yang direncanakan tetap selaras dengan kebijakan pembangunan serta
mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Buleleng. Masing-masing perangkat
daerah juga memiliki peran dalam memberikan masukan sesuai dengan tugas dan
fungsi serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sektor kesehatan,
keterlibatan Dinas Kesehatan menjadi bagian dari upaya memastikan program dan
kegiatan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan dukungan penganggaran sesuai
dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan kesehatan daerah.
Pembahasan KUA-PPAS
Perubahan APBD 2026 juga mencerminkan sinergi antara pihak eksekutif dan
legislatif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Komunikasi
dan pembahasan secara bersama diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran
yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses pembahasan yang konstruktif, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan penganggaran tetap berorientasi pada prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.