Senin (19/1), Tim Kerja
Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan praktik mandiri dokter sebagai
bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan
masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Tim
Kerja SDMK melakukan kunjungan ke Praktik Mandiri Dokter Umum dr. Made Sinar
Adhy Wijayanti yang beralamat di DNI Skincare, Jalan Surapati Nomor 12–14,
Pertokoan Singaraja Square, Kampung Tinggi, Kecamatan Buleleng.
Hasil pembinaan dan
pengawasan menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu dilakukan
perbaikan. Dari sisi sarana dan prasarana, ditemukan alat kesehatan yang belum
lengkap, belum tersedianya APAR, SIP yang belum terpajang, papan nama praktik
yang belum terpasang, serta sertifikat pelatihan tambahan yang belum dapat
ditunjukkan saat visitasi. Selain itu, terdapat penggunaan alat tambahan
seperti IPL, Six in One, dan E-Counter yang perlu disesuaikan dengan ketentuan
perizinan dan standar pelayanan.
Dari sisi administrasi, SOP
praktik masih perlu disesuaikan dengan tata naskah penyusunan SOP yang berlaku.
Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa Praktik Mandiri Dokter Umum
dr. Made Sinar Adhy Wijayanti masih memerlukan perbaikan baik pada aspek sarana
prasarana maupun administrasi. Tim Kerja SDMK akan melakukan monitoring dan
pendampingan lanjutan guna memastikan pemenuhan seluruh persyaratan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng terus berkomitmen melakukan pembinaan
berkelanjutan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan guna menjamin mutu,
keamanan, dan keselamatan pelayanan bagi masyarakat.