Pemerintah Kabupaten
Buleleng melalui perangkat daerah terkait melaksanakan rapat pembahasan Laporan
Hasil Evaluasi Data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas
Sosial Kabupaten Buleleng, Selasa (15/9). Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak
Asisten I dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait.
Rapat membahas hasil
evaluasi serta sejumlah rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat
daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dalam pembahasan, terdapat
dua rekomendasi utama dari BPKP. Pertama, terkait aturan, pedoman, dan petunjuk
teknis pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Daerah yang diarahkan untuk
diselaraskan dengan kebijakan PHTC serta dikoordinasikan bersama Dinas Sosial.
Kedua, terkait pemanfaatan
Data DTSEN dalam tagging anggaran pada program pengentasan kemiskinan, sehingga
penganggaran dapat diarahkan secara lebih tepat kepada sasaran penerima
manfaat.
Selain dua rekomendasi
tersebut, rapat juga membahas beberapa rekomendasi BPKP Perwakilan Bali yang
ditujukan kepada perangkat daerah terkait. Salah satu hal yang turut menjadi
perhatian adalah penetapan admin/operator DTSEN guna mendukung pengelolaan dan
pemanfaatan data secara optimal. Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten
Buleleng terus mendorong pemanfaatan DTSEN sebagai basis data dalam perencanaan
dan pelaksanaan program, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan
dan pemberian layanan kepada masyarakat.
Pembahasan lanjutan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2026 dengan membawa tindak lanjut hasil rapat sebagai bahan evaluasi dan pembahasan berikutnya. Dengan adanya tindak lanjut secara terkoordinasi antarperangkat daerah, diharapkan pemanfaatan DTSEN dapat semakin mendukung ketepatan sasaran program dan kebijakan pemerintah daerah.