(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemkab Buleleng Bahas Hasil Evaluasi Data DTSEN dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPKP

Admin dinkes | 15 September 2026 | 12 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui perangkat daerah terkait melaksanakan rapat pembahasan Laporan Hasil Evaluasi Data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Selasa (15/9). Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Asisten I dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait.

Rapat membahas hasil evaluasi serta sejumlah rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Dalam pembahasan, terdapat dua rekomendasi utama dari BPKP. Pertama, terkait aturan, pedoman, dan petunjuk teknis pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Daerah yang diarahkan untuk diselaraskan dengan kebijakan PHTC serta dikoordinasikan bersama Dinas Sosial.

Kedua, terkait pemanfaatan Data DTSEN dalam tagging anggaran pada program pengentasan kemiskinan, sehingga penganggaran dapat diarahkan secara lebih tepat kepada sasaran penerima manfaat.

Selain dua rekomendasi tersebut, rapat juga membahas beberapa rekomendasi BPKP Perwakilan Bali yang ditujukan kepada perangkat daerah terkait. Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah penetapan admin/operator DTSEN guna mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data secara optimal. Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong pemanfaatan DTSEN sebagai basis data dalam perencanaan dan pelaksanaan program, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberian layanan kepada masyarakat.

Pembahasan lanjutan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2026 dengan membawa tindak lanjut hasil rapat sebagai bahan evaluasi dan pembahasan berikutnya. Dengan adanya tindak lanjut secara terkoordinasi antarperangkat daerah, diharapkan pemanfaatan DTSEN dapat semakin mendukung ketepatan sasaran program dan kebijakan pemerintah daerah.