Jumat (13/09/2024), bertempat di Stadion Mayor Metra Singaraja, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksananakan Pengukuran dan Pembinaan Kebugaran Jasmani dengan sasaran siswa-siswi SMPN 1 Singaraja dan SMPN 3 Singaraja yang berjumlah 70 orang. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Edukasi Peningkatan Aktivitas Fisik dan Latihan Fisik bagi Anak Sekolah pada dua sekolah tersebut dengan narasumber dari FOK Undiksha dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Gerakan Kebugaran jasmani.
Sebelum pengukuran kebugaran jasmani, dilakukan skrining kesehatan dan skrining kesiapan aktivitas fisik. Bagi peserta yang dinyatakan layak, selanjutnya mengikuti pengukuran kebugaran jasmani menggunakan metode single test yaitu jalan cepat/jogging/lari dengan konstan pada lintasan datar sejauh 1.600 meter (4 lap lintasan atletik stadion). Parameter ukur menggunakan catatan waktu tempuh setiap peserta sampai garis finish, menggunakan stopwatch dan aplikasi SIPGAR. Hasil pengukuran kebugaran menunjukkan bahwa tingkat kebugaran jasmani peserta adalah sebagai berikut : 9 orang (15,5%) Baik sekali, 8 orang (13,8%) Baik, 17 orang (29,3%) Cukup, 6 orang (10,3%) Kurang, 18 orang (31,0%) Kurang sekali.
Dalam rangka peningkatan kebugaran jasmani siswa,
diperlukan upaya Pembinaan
Kebugaran Jasmani berupa rekomendasi aktivitas fisik berdasar tingkat kebugaran
jasmani masing-masing siswa seperti uraian berikut:
a.
Baik/ Baik sekali
• aktivitas
fisik 60 menit setiap hari sesuai dengan olahraga dan kegiatan yang disukai
• diarahkan
untuk mengikuti klub olahraga atau atlet olahraga
b.
Cukup
• motivasi
untuk aktivitas fisik setiap hari
30-60 menit setiap hari (ditingkatkan bertahap)
• analisis
catatan kebiasaan aktivitas fisik dan
riwayat penyakit
c.
Kurang/kurang sekali
• motivasi
untuk aktivitas fisik setiap hari 30-60 menit setiap hari (ditingkatkan
bertahap)
• analisis
catatan kebiasaan aktivitas fisik dan
riwayat penyakit yang diderita
• cek hasil penjaringan peserta didik, apakah ada masalah kesehatan
Skrining kesehatan meliputi pengukuran BB, TB, IMT, Tekanan Darah dan Denyut Nadi. Skrining kelayakan/kesiapan aktivitas fisik menggunakan lembar PAR-Q (Physical Activity Readiness – Questionnaire). Pada kegiatan ini disiapkan konsumsi untuk peserta dan disiagakan pula petugas P3K & Emergensi.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, tim Puskesmas Buleleng I dan III (pengelola kesehatan olahraga, pencegahan PTM dan dokter), tim Buleleng Emergency Service (BES) serta pihak sekolah SMPN 1 dan 3 Singaraja.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kesehatan yang tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dimana pada pasal 102 ayat (1) dinyatakan bahwa upaya kesehatan olahraga ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat melalui aktivitas fisik, latihan fisik dan atau olahraga. Pada ayat (2) dinyatakan bahwa Peningkatan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, kerja, dan olahraga. Pada pasal 103 dinyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan Upaya Kesehatan Olahraga yang didukung dengan penyediaan sumber daya yang dibutuhkan.
Kebugaran Jasmani adalah salah satu komponen
penting yang mempengaruhi prestasi belajar anak sekolah. Program peningkatan
aktivitas fisik dengan melakukan latihan fisik dan olahraga secara baik, benar,
terukur dan teratur di sekolah dapat menurunkan angka ketidakhadiran anak
sekolah karena sakit, sehingga diharapkan prestasi belajar akhirnya dapat
meningkat.