(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Dosis Kedua di Kabupaten Buleleng

Admin dinkes | 10 Februari 2021 | 4460 kali

Pada hari Rabu (10/02/2021) pukul 09.00 wita, telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap I dosis kedua di Kabupaten Buleleng. Dosis kedua ini diberikan dengan jangka waktu 14 hari dari pemberian dosis pertama. Vaksin Covid-19 yang diberikan adalah vaksin yang sama saat pemberian dosis pertama yaitu vaksin Sinovac. Alur pemberian vaksin dosis kedua ini sama dengan saat pemberian dosis pertama yaitu tetap berlangsung dengan protokol kesehatan dan alur pelayanan yang sesuai. Alur pemberian vaksinasi dosis kedua ini terdiri dari empat meja yaitu:

  1. Meja pertama adalah tempat verifikasi calon penerima vaksin dimana calon penerima vaksin membawa kartu atau bukti bahwa telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama dan benar bahwa hari ini mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.
  2. Meja kedua adalah tempat skrining untuk mengetahui riwayat kesehatan calon penerima vaksin terutama kesehatan setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama.
  3. Meja ketiga adalah tempat vaksinasi bagi yang telah lolos skrining.
  4. Meja empat adalah tempat pencatatan dan observasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Setalah pemberian vaksin Covid-19 dosis lengkap, tidak serta merta kita dapat lalai dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu 3 M (Memakasi masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). Protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dan didukung dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.