(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Rekonsiliasi Data PBPU Pembda dan KP Desa

Admin dinkes | 14 Februari 2022 | 238 kali

Senin (14/02/2022), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDK menghadiri rapat terkait Rekonsiliasi Data PBPU Pemda dan KP Desa Kabupaten Buleleng pada bulan Februari tahun 2022 yang bertempat di B’dlodd Resto, Jalan Natuna Kelurahan Penarukan. Rapat ini dibuka oleh Bapak Asisten I (Ida Bagus Suadnyana,SH,M.Si) dan juga dihadiri oleh Kadinsos, Kepala PMD, Kadisnaker, Kacab BPJS Cabang Singaraja, Perwakilan BPKPD,Bagian Hukum, dan Disdukcapil. Rekonsiliasi ini dilaksanakan agar dapat melancarkan pemerintah yang semakin realistis dalam hal DTKS. Dan bertujuan untuk mengembalikan kepesertaan pada segmen yang semestinya

Dari hasil rekonsiliasi ini didapatkan hasil bahwa untuk  peserta PBPU Pemda saat ini akan diverifikasi agar yang menerima benar-benar orang yang membutuhkan (masuk data DTKS). Kemudian untuk Disnaker diharapkan mendata perusahaan dan menginstruksikan untuk mendaftarkan pegawainya sebagai peserta yang dibiayai oleh perusahaan/tempat bekerja. Dinas Sosial secara regular akan tetap melaksanakan verifikasi untuk mendapatkan data yang benar-benar valid.

Hasil rekonsiliasi ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan sebagai dasar untuk mengajukan  klaim  tagihan kepesertaan PBPU oleh BPJS Cabang Singaraja  kepada Pemerintah Daerah yang anggarannya ada pada DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Melalui Rekonsiliasi Data PBPU Pemda dan KP Desa Kabupaten Buleleng, ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng.