Senin (14/02/2022), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDK menghadiri rapat
terkait Rekonsiliasi Data PBPU Pemda dan KP Desa Kabupaten Buleleng pada bulan
Februari tahun 2022 yang bertempat di B’dlodd Resto, Jalan Natuna Kelurahan
Penarukan. Rapat ini dibuka oleh Bapak Asisten I (Ida Bagus Suadnyana,SH,M.Si)
dan juga dihadiri oleh Kadinsos, Kepala PMD, Kadisnaker, Kacab BPJS Cabang
Singaraja, Perwakilan BPKPD,Bagian Hukum, dan Disdukcapil. Rekonsiliasi ini
dilaksanakan agar dapat melancarkan pemerintah yang semakin realistis dalam hal
DTKS. Dan bertujuan untuk mengembalikan kepesertaan pada segmen yang semestinya
Dari hasil rekonsiliasi ini didapatkan hasil bahwa
untuk peserta PBPU Pemda saat ini akan
diverifikasi agar yang menerima benar-benar orang yang membutuhkan (masuk data
DTKS). Kemudian untuk Disnaker diharapkan mendata perusahaan dan
menginstruksikan untuk mendaftarkan pegawainya sebagai peserta yang dibiayai
oleh perusahaan/tempat bekerja. Dinas Sosial secara regular akan tetap
melaksanakan verifikasi untuk mendapatkan data yang benar-benar valid.
Hasil rekonsiliasi ini selanjutnya akan dituangkan
dalam berita acara dan dijadikan sebagai dasar untuk mengajukan klaim
tagihan kepesertaan PBPU oleh BPJS Cabang Singaraja kepada Pemerintah Daerah yang anggarannya ada
pada DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Melalui Rekonsiliasi Data PBPU
Pemda dan KP Desa Kabupaten Buleleng, ini diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng.