Pemerintah
Kabupaten Buleleng terus memperkuat peran Posyandu dalam peningkatan pelayanan
dasar kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Posyandu
yang berlangsung di ruang RJ pada hari ini, Selasa (1/11).
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD terkait. Ibu Bupati Buleleng selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten turut memberikan pengarahan, didampingi oleh Ibu Wakil Bupati sebagai Sekretaris Tim Pembina Posyandu. Dalam arahannya, Ibu Bupati menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu serta transformasi layanan yang lebih terintegrasi. Selain itu, juga ditekankan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan sumber pendanaan, serta konsolidasi dan sinergi lintas sektor terkait. Lebih lanjut, pengarah/Kepala Dinas dari masing-masing bidang diminta untuk menyusun rencana kegiatan Posyandu tahun 2026 sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan tersebut.
Pada akhir tahun
ini, Pemkab Buleleng juga akan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis
terkait penerapan 6 SPM Posyandu di 9 kecamatan. Rencana kegiatan berikutnya
akan dibahas kembali pada pertemuan koordinasi bersama pengarah/Kadis dari
Provinsi Bali yang dijadwalkan dilaksanakan besok di Hotel Aneka pada pukul
08.00 WITA.
Dengan langkah ini,
Pemkab Buleleng berharap transformasi Posyandu menuju layanan yang lebih kuat
dan berkualitas dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat signifikan bagi
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.