Selasa (10/2), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi terkait Lembaga
Rehabilitasi Pemerintah (IPWL) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk
membahas kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan layanan
rehabilitasi bagi masyarakat melalui mekanisme IPWL di wilayah Kabupaten
Buleleng.
Berdasarkan hasil rapat,
dari 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng, sebanyak 15 Puskesmas telah
memiliki status IPWL. Sementara itu, 4 Puskesmas dan 1 RSUD Kabupaten Buleleng
masih menunggu Surat Keputusan (SK) IPWL, serta terdapat 1 Puskesmas yang belum
lolos verifikasi IPWL. Namun demikian, pelayanan IPWL di 15 Puskesmas yang
telah memiliki status IPWL tersebut belum berjalan secara optimal dikarenakan
belum tersedianya tenaga asesor yang telah mendapatkan pelatihan.
Menindaklanjuti hal
tersebut, BNN Kabupaten Buleleng menyarankan agar dilakukan pelatihan bagi
tenaga kesehatan di Puskesmas yang telah memiliki status IPWL, seperti dokter,
perawat, maupun bidan, untuk dapat menjadi Tim Asesor IPWL sehingga pelayanan
rehabilitasi dapat segera diimplementasikan secara maksimal. Melalui kegiatan
ini diharapkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan
rehabilitasi dapat terus ditingkatkan guna mendukung upaya penanganan
penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng.