(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Plt. Kadiskes Hadiri Rapat Koordinasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Kepala Puskesmas!

Admin dinkes | 13 Januari 2025 | 177 kali

Senin (13/01), Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Kepala Puskesmas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan dihadiri langsung oleh Inspektur Daerah, Plt. Kaban BPKPD, Plt. Kepala BKPSDM, Kabag Hukum, Plt. Kabag Organisasi.

Rapat kali ini, Pj Bupati Buleleng menjelaskan bahwa TPP adalah kebijakan pemerintah daerah atau kepala daerah untuk memberikan penghasilan tambahan yang dihitung dari berbagai komponen. Pemberian TPP disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan fiskal dari setiap pemerintah daerah. Selain TPP, ada komponen pemasukan lainnya pada UPTD di bidang kesehata yang bernama Jasa Pelayanan (JasPel). JasPel merupakan kompensasi finansial yang diberikan, salah satunya kepada pegawai Puskesmas dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).