Senin (24/11), sebanyak 103
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng resmi dilantik. Prosesi pelantikan ditandai
dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Kantor Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan
sejumlah arahan penting terkait peran dan tanggung jawab para PPPK Paruh Waktu
yang baru dilantik. Beliau menekankan tiga aspek utama yang harus menjadi
perhatian seluruh pegawai, yaitu peningkatan kinerja, kompetensi, dan disiplin,
serta perluasan wawasan dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa
keberadaan para PPPK Paruh Waktu ini membutuhkan komitmen dan profesionalisme,
mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pelaksanaan program serta
peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Buleleng.
Dengan diterbitkannya SK
ini, 103 pegawai tersebut kini resmi bertugas untuk memperkuat sumber daya
manusia kesehatan dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat.
Keberadaan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi energi baru yang mampu meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan kesehatan di Kabupaten Buleleng.