(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Lantik 103 PPPK Paruh Waktu, Kepala Dinas Tekankan Kinerja dan Kompetensi

Admin dinkes | 24 November 2025 | 101 kali

Senin (24/11), sebanyak 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng resmi dilantik. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan sejumlah arahan penting terkait peran dan tanggung jawab para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Beliau menekankan tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian seluruh pegawai, yaitu peningkatan kinerja, kompetensi, dan disiplin, serta perluasan wawasan dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan para PPPK Paruh Waktu ini membutuhkan komitmen dan profesionalisme, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pelaksanaan program serta peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Buleleng.

Dengan diterbitkannya SK ini, 103 pegawai tersebut kini resmi bertugas untuk memperkuat sumber daya manusia kesehatan dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Keberadaan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi energi baru yang mampu meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan kesehatan di Kabupaten Buleleng.