Senin (4/9/2023) Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) didampingi Sekretaris, Kepala Bidang, dan Tim
Zona Integritas di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengikuti pelaksanaan
wawancara virtual terkait Zona Integritas Dinas Kesehatan Menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK).
Dinas
kesehatan Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju
WBK khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik dengan mengimplementasikan 6 Unsur Zona Integritas
Menuju WBK yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan
Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pertemuan diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terkait pembangunan zona integritas dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang dilanjutkan dengan sesi diskusi. Adapun pembahasan dalam diskusi yaitu terkait dengan Penguatan pengawasan gratifikasi yang dilakukan di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Pembentukan Pelayanan BES di Kabupaten Buleleng sebagai inovasi pelayanan kesehatan. Di sebutkan bahwa awalnya sarana dan prasarana BES masih terbatas, kemudian tahun berikutnya mulai dilakukan penambahan mobil ambulans dan juga tenaga kesehatan yang bertugas di BES, pelaporan rujukan pasien dengan berbagai kondisi kesehatan pasien di tiap bulannya. Tata laksana pemberian ijin rekomendasi SIP tenaga kesehatan dan tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat juga dibahas dalam diskusi ini.
Turut
hadir Plt. Asisten 3 Sekda buleleng, perwakilan inspektorat, Bagian Organisasi
Setda Kab. Buleleng.