(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kadiskes Buleleng Membuka Pertemuan Rapat Persiapan BLUD Puskesmas

Admin dinkes | 19 Maret 2024 | 216 kali

Selasa (19/03/2024), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) didampingi Sekretaris serta staf lainnya membuka Pertemuan Rapat Persiapan BLUD Puskesmas yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dapat dijadikan pedoman dalam penerapan BLUD, pemerintah telah membuka koridor bagi institusi pelayanan publik untuk dikelola secara profesional. Selain itu, sesuai dengan arahan percepatan BLUD dari Kementerian RI Nomor : YP.01.01/B.VI/64/2024 tertanggal 10 Januari 2024 maka melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperlancar 20 Puskesmas di Kabupaten Buleleng menjadi BLUD. Dimana tujuan dari penerapan BLUD adalah meningkatkan pelayanan pada masyarakat sehingga menjadi lebih efektif, dan diharapkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Buleleng dapat merencanakan pendapatan dan pengeluaran, pengelolaan keuangan serta pelaporan dapat dilakukan secara efisien, transparan dan akuntabel.

 

Hadir sebagai narasumber BPKAD Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Biro Hukum Provinsi Bali. Turut hadir seluruh Puskesmas lingkup Kabupaten Buleleng.