(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pengawasan IRTP Produk Kopi di Desa Sepang

Admin dinkes | 28 Juni 2022 | 68 kali

Selasa (28/06/2022) Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pengawasan IRTP Produk Kopi di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka survey dan pengawasan dengan jumlah produk empat hasil olahan kopi. Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Jenis pangan yang diijinkan untuk diproduksi dalam rangka memperoleh SPP-IRT adalah pangan yang diolah secara manual sampai semi otomatis, dan daya simpan pangan diatas 7 hari. Kopi merupakan salah satu jenis pangan yang diijinkan untuk memperoleh SPP-IRT.

 

Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)