Selasa (28/06/2022) Substansi
Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan
kegiatan Pengawasan IRTP Produk Kopi di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Kunjungan
ini dilaksanakan dalam rangka survey dan pengawasan dengan jumlah produk empat hasil
olahan kopi. Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap
manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan
(IRTP). Jenis pangan yang diijinkan untuk diproduksi dalam rangka memperoleh
SPP-IRT adalah pangan yang diolah secara manual sampai semi otomatis, dan daya
simpan pangan diatas 7 hari. Kopi merupakan salah satu jenis pangan yang
diijinkan untuk memperoleh SPP-IRT.
Salam
SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)