Senin (07/03/2022), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK menghadiri
Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Insentif Tenaga Pendukung Penanganan Covid-19
di Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum
dan juga dihadiri oleh Kalaksa BPBD beserta staf, perwakilan dari Inspektorat,
BPKPD, Satpol PP dan tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah. Rancangan
Perbup Insentif Tenaga Pendukung Penanganan Covid-19 masih menyesuaikan dengan
tahun 2021. Beberapa perubahan redaksi untuk penyempurnaan pada SPI masih
dikoordinasikan apakah memakai APIP atau SPI di masing-masing OPD. Kriteria
tenaga pendukung masih seperti tahun lalu, hanya ada satu usulan pengurangan
untuk tenaga pendukung pembakaran sampah medis dikarenakan sudah tidak
diperbolehkannya melakukan pembakaran pada sampah medis.