Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten
Buleleng, Senin (15/12). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD, para Asisten
Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Buleleng,
serta undangan lainnya.
Agenda utama rapat
paripurna tersebut adalah penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),
yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Penanggulangan
Kemiskinan dan Ranperda tentang Widyalaya dan Pesraman.
Dalam penyampaiannya,
Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta
masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Terkait Ranperda Penanggulangan
Kemiskinan, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus
memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan yang terintegrasi, berkelanjutan,
serta berbasis pada data yang akurat dan terverifikasi.
Sementara itu, seluruh
fraksi DPRD dalam tanggapannya menyambut baik dukungan Bupati terhadap Ranperda
tentang Widyalaya dan Pesraman. Fraksi-fraksi menilai keberadaan Widyalaya dan
Pesraman sebagai lembaga pendidikan keagamaan Hindu memiliki peran strategis
dalam pembentukan karakter generasi muda serta pelestarian nilai-nilai budaya
lokal. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah
daerah dalam memberikan fasilitasi yang terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan saran dari DPRD guna menyempurnakan kedua ranperda tersebut, sehingga dapat ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.