Jumat (10/4), Pemerintah
Kabupaten Buleleng melalui perangkat daerah terkait melaksanakan pembahasan
tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai upaya
memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan ini
dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, termasuk dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan tersebut,
ditekankan pentingnya pelaksanaan SPI yang objektif dan independen. Seluruh
pegawai diimbau untuk mengisi survei secara mandiri, jujur, serta tanpa adanya
arahan maupun intervensi dari pihak manapun. Hal ini bertujuan untuk memastikan
hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi nyata sebagai dasar evaluasi
perbaikan ke depan.
Berdasarkan hasil yang
dipaparkan, capaian nilai SPI Kabupaten Buleleng mengalami penurunan
dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena
menunjukkan masih adanya aspek tata kelola dan integritas yang perlu diperkuat,
baik di tingkat perangkat daerah maupun unit layanan.
Sebagai langkah strategis
ke depan, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan penguatan sistem
pengawasan mulai tahun 2026. Salah satu upaya utama adalah penerapan sistem
e-audit dalam seluruh proses belanja daerah. Melalui sistem ini, setiap tahapan
pengadaan diharapkan dapat terdokumentasi secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, seluruh
komunikasi dengan penyedia barang dan jasa diwajibkan melalui sistem resmi yang
terdokumentasi. Pembatasan komunikasi di luar sistem juga menjadi perhatian
guna meminimalisir potensi pelanggaran, termasuk risiko gratifikasi. ASN juga diingatkan
untuk lebih bijak dan waspada dalam penggunaan ruang digital sebagai bagian
dari penguatan pengendalian internal.
Dalam pembahasan tersebut
turut disoroti pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pada
Puskesmas dan Rumah Sakit. Meskipun BLUD memiliki fleksibilitas dalam
pengelolaan keuangan, namun tetap harus dijalankan dengan prinsip
akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.
Melalui langkah-langkah
penguatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, dapat meningkatkan integritas organisasi serta kualitas
pelayanan publik. Implementasi sistem pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu
mencegah potensi penyimpangan serta mendorong terciptanya pemerintahan yang
bersih dan berintegritas.