(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Pemkab Buleleng Tindaklanjuti Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI)

Admin dinkes | 10 April 2026 | 157 kali

Jumat (10/4), Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui perangkat daerah terkait melaksanakan pembahasan tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya pelaksanaan SPI yang objektif dan independen. Seluruh pegawai diimbau untuk mengisi survei secara mandiri, jujur, serta tanpa adanya arahan maupun intervensi dari pihak manapun. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi nyata sebagai dasar evaluasi perbaikan ke depan.

Berdasarkan hasil yang dipaparkan, capaian nilai SPI Kabupaten Buleleng mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya aspek tata kelola dan integritas yang perlu diperkuat, baik di tingkat perangkat daerah maupun unit layanan.

Sebagai langkah strategis ke depan, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan penguatan sistem pengawasan mulai tahun 2026. Salah satu upaya utama adalah penerapan sistem e-audit dalam seluruh proses belanja daerah. Melalui sistem ini, setiap tahapan pengadaan diharapkan dapat terdokumentasi secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, seluruh komunikasi dengan penyedia barang dan jasa diwajibkan melalui sistem resmi yang terdokumentasi. Pembatasan komunikasi di luar sistem juga menjadi perhatian guna meminimalisir potensi pelanggaran, termasuk risiko gratifikasi. ASN juga diingatkan untuk lebih bijak dan waspada dalam penggunaan ruang digital sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal.

Dalam pembahasan tersebut turut disoroti pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pada Puskesmas dan Rumah Sakit. Meskipun BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun tetap harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Melalui langkah-langkah penguatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dapat meningkatkan integritas organisasi serta kualitas pelayanan publik. Implementasi sistem pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.