(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Perkuat Tata Kelola BLUD Kesehatan, Dinkes Buleleng Ikuti Pembahasan Lanjutan Rancangan Perbup Tahun 2026

Admin dinkes | 15 April 2026 | 164 kali

Rabu (15/4), Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 serta persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 yang dilaksanakan di Ruang Jabatan Bupati Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan sebagai perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama perangkat daerah terkait dalam rangka mendukung penguatan regulasi daerah di bidang kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam pertemuan tersebut dibahas lanjutan Rancangan Peraturan Bupati tentang pedoman penghapusan piutang, pengajuan pinjaman jangka pendek, kerja sama dengan pihak lain, serta investasi BLUD di bidang kesehatan. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan tata kelola keuangan BLUD agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan terhadap rancangan peraturan tersebut telah dilaksanakan beberapa kali dan direncanakan akan dilanjutkan kembali pada pembahasan berikutnya pada akhir bulan ini sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi regulasi. Melalui kegiatan ini diharapkan regulasi yang disusun dapat memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.