(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Hadiri FGD Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Admin dinkes | 06 Desember 2022 | 118 kali

Selasa (06/12/2022) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Substansi Pelayanan Kesehatan menghadiri FGD Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. Pertemuan dibuka langsung oleh Sekretaris Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. 

Melalui pertemuan ini, tim ahli memaparkan masalah terkait rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi dimana masih banyak objek-objek retribusi yang belum terakomodir pada rancangan tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, tim ahli akan meminta data kepada masing-masing SKPD yang mempunyai retribusi agar rancangan tersebut benar-benar mengakomodir retribusi yang ada di masing-masing SKPD. Perbaikan tersebut nantinya diterima paling lambat sebelum Tanggal 14 Desember 2022. Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini berlaku mulai dari  Tahun 2024.

Turut hadir mengikuti pertemuan ini yaitu Staf Ahli Bupati, perwakilan Kemenhumkam Provinsi Bali, Tim Penyusun dari Undiksha  dan SKPD terkait.

Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)