Dalam rangka memastikan kualitas dan kelengkapan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di fasilitas pelayanan kesehatan, Tim SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan SDMK ke Puskesmas Banjar 1 dan Pustu Tigawasa.
Berdasarkan hasil pembinaan, tercatat jumlah pegawai di Puskesmas Banjar 1 sebanyak 48 orang, termasuk 1 orang tenaga dokter umum dengan status pengangkatan secara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari hasil pemeriksaan, seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Banjar 1 telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang lengkap.
Selain itu, data praktik mandiri tenaga kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Banjar 1 juga telah sesuai dan sinkron dengan data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Pada aspek kefarmasian, pencatatan dan pelaporan obat di Pustu Tigawasa secara umum telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), meskipun masih ditemukan perlunya perbaikan pada aspek pencatatan di kartu stok obat.
Hasil pembinaan ini menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Banjar 1 dan Pustu Tigawasa untuk terus meningkatkan tertib administrasi kepegawaian serta akurasi pencatatan farmasi, guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.