Kamis (01/12/2022) Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit melaksanakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Kasus Rabies di
Kabupaten Buleleng bertempat di Hotel Banyualit, Lovina. Pertemuan ini dibuka
langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng (I Gede Artamawan, SKM.,M.A.P).
Pertemuan ini
dilaksanakan sehubungan dengan semakin maraknya kasus Gigitan Hewan Penular
Rabies (GHPR) dan Lyssa (Kasus Kematian Pada Manusia Akibat Rabies) di
Kabupaten Buleleng. Tercatat sudah ada 12 kasus kematian karena Rabies di
Kabupaten Buleleng mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pada kasus tersebut
rata-rata yang bersangkutan tidak melaporkan bahwa dirinya memiliki riwayat
digigit hewan penular Rabies atau anjing. Selain itu, banyak masyarakat masih kurang
menyadari akan bahayanya apabila tergigit hewan penular Rabies seperti anjing,
kera dan kucing. Melalui pertemuan ini, diharapkan dalam menanggulangi kasus Rabies
ini harus diperhatikan dari hulu hingga hilir, dimana selain memberdayakan perangkat
desa dalam mengadvokasi masyarakat, petugas kesehatan di fasilitas kesehatan
baik rumah sakit, puskesmas ataupun puskeswan untuk selalu siaga terhadap setiap
kasus gigitan hewan penular rabies sekecil apapun dan mengedukasi pasien
selengkap mungkin terkait penanganan dan pencegahan Rabies.
Adapun narasumber dalam
pertemuan ini adalah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng dan Petugas Surveilans Puskesmas Gerokgak II.
Turut hadir sebagai peserta pertemuan yaitu Kementerian Kesehatan RI, Petugas Surveilans,
Petugas Promosi Kesehatan dan Petugas IGD dari RSUD Kabupaten Buleleng, RSUD
Tangguwisia, dan RSUD Giri Emas serta Petugas Pemegang Program Rabies, Petugas
Surveilans dan Petugas Promosi Kesehatan dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten
Buleleng.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)