(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Persiapan Desk Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022

Admin dinkes | 18 Januari 2023 | 147 kali

Rabu (18/01/2023) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengikuti Persiapan Desk Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 terkait Penggunaan DAU untuk Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. 

Pertemuan ini diadakan dalam rangka pengadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2023, sehingga setiap Instansi Daerah (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota) wajib menghitung serta menyusun rencana kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal (SKM) dan Analisis Beban Kerja (ABK) per jenis, per jenjang jabatan dan per fasilitas kesehatan, menggunakan Aplikasi Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan (Aplikasi Renbut) sesuai dengan panduan teknis dari Kementerian Kesehatan.

Pertemuan didakan secara daring dengan narasumber Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi Ketua Tim Kerja Perencanaan Kebutuhan dan Pemenuhan Tenaga Kesehatan.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Buleleng, RSUD Kabupaten Buleleng, dan RSUD Tangguwisia.